Image of Pembentukan peraturan perundang-undangan negara di Indonesia

Text

Pembentukan peraturan perundang-undangan negara di Indonesia



Sebagaimana dikatakan dalam penjelasan UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan ini, bahwa sebagai negara yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945; negara Republik Indonesia dalam segala aspek kehidupan baik bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk di dalamnya pemerintahan negara harus senantiasa berdasarkan atas hukum.


Ketersediaan

FH112075348 Soi pMy Library (RAK D)Tersedia
FH112074348 Soi pMy Library (RAK D)Tersedia
FH112073348 Soi pMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
348 Soi p
Penerbit UII Press Yogyakarta : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 250 hlm.: 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793333839
Klasifikasi
348
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya