Image of Akuntansi desa

Text

Akuntansi desa



Pengesahan Undang-Undang (UU) Desa oleh DPR menimbulkan konsekuensi bahwa setiap desa akan mendapatkan anggaran dari APBN yang besarnya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/kota dalam APBD. Selain itu, undang-undang tersebut juga memberikan dampak bagi aparat desa untuk dapat melaporkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan penatausahaan keuangan desa sebagai sebuah tanggung jawab agar dana yang dikelola dapat membantu desa dalam melaksanakan kegiatan strategis sebagai upaya untuk membantu pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk pembangunan desa tersebut.


Ketersediaan

UPN10370657 Yul aMy Library (Rak KPS)Tersedia
UPN190372657 Yul aMy Library (Rak H)Tersedia
UPN190371657 Yul aMy Library (Rak H)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
657 Yul a
Penerbit Salemba Empat : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 238 hlm.: 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790616219
Klasifikasi
657
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya