Image of Hukum pidana malapraktik : pertanggungjawaban dan penghapusan pidana

Text

Hukum pidana malapraktik : pertanggungjawaban dan penghapusan pidana



Malapraktik tidak hanya menyangkut aspek hukum, melainkan juga menyangkut etika profesi. Maka, pertanggungjawaban pidananya harus terlebih dahulu dilakukan pembuktian secara etik profesi. Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pidana secara strict liability tidak dapat dikenakan, kecuali dalam keadaan tertentu yang sangat membahayakan kesehatan dan keamanan orang lain jenis pertanggungjawaban ini dimungkinkan untuk dikenakan.


Ketersediaan

UPN191071344.04 Mun hMy Library (Rak KPS)Tersedia
UPN191072344.04 Mun hMy Library (Rak D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 Mun h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiv, 416 hlm. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790077324
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya