Detail Cantuman
Advanced Search
Artikel Ilmiah Nasional
Pluralisme hukum dan kebijakan pertanahan di Papua
Masalah pertanahan merupakan masalah yang kompleks. Salah satu sumber masalahnya adalah adanya ketidakpastian hukum yang mengatur pertanahan. Hal tersebut mengakibatkan tidak tercapainya maksud pasal 33 UUD 1945 yang menghendaki penguasaan negara atas tanah dikuasai oleh negara bagi sebesar besar kemakmuran rakyat. Menganalisis permasalahan tersebut tulisan ini menggunakan pendekatan pluralisme hukum sebagai pisau analisis yaitu antara hukum negara dan folk law dengan mengambil contoh masalah pertanahan di Papua khususnya di Kabupaten Mimika Papua.
Ketersediaan
Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 151 | Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 151 | My Library (Rak J) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 151
|
Penerbit | Lembaga Pengkajian MPR RI : Jakarta., 2018 |
Deskripsi Fisik |
Halaman 151
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
25484389
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Juni 2018, Vol. 09 Jurnal Ketatanegaraan
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain