No image available for this title

Artikel Ilmiah Nasional

Tanah untuk memakmuran rakyat, reforma agraria sebuah keniscayaan



Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan tanah sebagai upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Padahal Founding Father Republik Indonesia telah meletakan dasar dasar pengelolaan pertanahan melalui UU Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar dasar pokok agraria sebagai jawaban atas amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3


Ketersediaan

Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 181Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 181My Library (Rak J)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Jurnal Ketatanegaraan Juni 2021, Vol. 09 Hal. 181
Penerbit Lembaga Pengkajian MPR RI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Halaman 181
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
25484389
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Juni 2018, Vol. 09 Jurnal Ketatanegaraan
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya