Image of Pengembalian aset tindak pidana korupsi : pendekatan hukum progresif

Text

Pengembalian aset tindak pidana korupsi : pendekatan hukum progresif



Usaha pengembalian aset negara "yang dicuri" dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis. Karenanya, hampir tidak ada pelaku yang mengakui dan menyerahkan secara sukarela aset hasil korupsi. Sebaliknya para pelaku umumnya memiliki akses yang luar biasa dan sulit terjangkau hukum dalam menyembunyikan aset ahsil tindak pidana korupsi. Masalah pengembalian aset semakin rumit ketika aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian, ketegasan, dan inovasi dalam menegakkan hukum dan merampas aset dari tangan para koruptor. Paradigma memberantas korupsi telah berkembang tidak hanya menggunakan pendekatan follow the suspect tetapi telah bergeser ke arah pendekatan follow the money, dan follow the asset. Perkembangan paradigma ini menuntut penegak hukum masa kini untuk berhukum secara progresif sebagai bagian dan proses searching for the truth dan searching for justice yang tidak pernah berhenti. Penegak hukum yang progresif akan selalu setia pada asas besar bahwa "Hukum adalah untuk manusia" karena kehidupan manusia penuh dinamika dan terus berubah dari waktu ke waktu.


Ketersediaan

UPN220346345.023 23 ADE pMy Library (RAK KPS)Tersedia
UPN220347345.023 23 ADE pMy Library (RAK D)Tersedia
UPN220348345.023 23 ADE pMy Library (RAK D)Tersedia
UPN220382345.023 23 ADE pMy Library (RAK D)Tersedia
UPN220383345.023 23 ADE pMy Library (RAK D)Tersedia
UPN220384345.023 23 ADE pMy Library (RAK D)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.023 23 ADE p
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 226 hlm.: 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790079113
Klasifikasi
345.023 23
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya