No image available for this title

Artikel Jurnal FH

Problema hukum seputar tunjangan hari raya di masa pandemi COVID 19



Terbitnya peraturan menteri tenaga kerja nomor 6 tahun 2016 sebagai peraturan terbaru terkait tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja sudah mengalami perbaikan yang dapat melindungi hak pekerja untuk mendapatkan tunjangan hari raya keagamaannya, namun apabila diteliti pada bagian sanksi terlihat bahwa sanksi berupa pidana denda kurang jelas dalam memberikan peraturan apabila pengusaha tersebut nekat atau tetap tidak mau membayar tunjangan hari raya kepada pekerja.


Ketersediaan

Jurnal Yuridis Edisi Juni 2021 Vo. 8 No. 1 Hal. 23Jurnal Yuridis Edisi Juni 2021 Vo. 8 No. 1 Hal. 23My Library (RAK M)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Jurnal Yuridis Edisi Juni 2021 Vo. 8 No. 1 Hal. 23
Penerbit FH UPNVJ : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Halaman 23
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
16934458
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Juni 2021, Vol. 8 No. 1 Jurnal Yuridis
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya