Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Delik-delik ekonomi di luar KUHP
Secara umum hukum pidana dibagi atas hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Hukum pidana umum ialah segala perbuatan pidana yang diatur di dalam KUHPidana. Sedangkan yang dikatakan dengan hukum pidana khusus diatur dalam undang-undang khusus yang berada di luar hukum pidana umum (di luar KUHPidana). Sedangkan, delik ekonomi atau tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk perbuatan yang diatur dalam sebuah undang-undang khusus terkait pelanggaran administrasi, dengan menggunakan ketentuan sanksi pidana.
Ketersediaan
UPN234015 | 345.026 YUD d | My Library (RAK KPS) | Tersedia |
UPN234016 | 345.026 YUD d | My Library (RAK D) | Tersedia |
UPN234017 | 345.026 YUD d | My Library (RAK D) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
345.026 YUD d
|
Penerbit | RajaGrafindo Persada : Depok., 2020 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 356 hlm.; 23 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786232315259
|
Klasifikasi |
345.026
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain