Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Ilmu perundang-undangan: Teori dan praktik di Indonesia
Negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) seperti Jerman, Belanda, bahkan Indonesia memiliki corak hukum yang bersifat tertulis dan terkodifikasi, yaitu peraturan perundang-undangan. Pentingnya peraturan perundang-undangan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Negara Republik Indonesia sangat tepat jika peraturan perundang-undangan ditempatkan sebagai bagian dari Sistem Hukum Nasional. Sebagai bagian dari Sistem Hukum Nasional, pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan landasan filosofi, yuridis, politik, dan sosiologis, serta sesuai asas-asas hukum. Dengan kriteria-kriteria ini, maka peraturan perundang-undangan yang dihasilkan akan berkualitas baik.
Pemikiran-pemikiran tentang ilmu perundang-undangan ini perlu dituangkan dalam sebuah buku. Keunggulan-keunggulan dalam buku ini adalah memberikan penjelasan secara komprehensif tentang teori, konsep, dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, bahkan praktek pengujian peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia jika terjadi pertentangan antar peraturan perundang-undangan.
Ketersediaan
UPN235591 | 348 PUT i | My Library (RAK KPS) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
348 PUT i
|
Penerbit | Raja Grafindo Persada : Depok., 2023 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 308 hlm.: 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786024255107
|
Klasifikasi |
348
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain