Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Arti dan fungsi tanah bagi masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun
buku ini menjelaskan tentang tanah adat. Tanah-tanah adat sekarang ini, yang memiliki nilai guna atau fungsi bagi masyarakat luas, cenderung dikelola oleh pemerintah dengan menjadikannya sebagai cagar alam, hutan pelestarian, atau hutan tanaman industri (HTI). Contohnya adalah tanah Hutan Rakyat Bukit Barisan di Tanah Karo. Ruang produksi adalah peruntukan lahan pertanian berupa sawah dan ladang yang memproduksi kebutuhan pangan dan keperluan-keperluan upacara sepanjang daur hidup serta sebagai tempat perluasan dan pemekaran permukiman. Tanah-tanah perladangan tertentu yang merupakan tanah adat hanya dapat dikelola dan diusahakan oleh warga desa.
Ketersediaan
UPN235352 | 333.3 BUN a | My Library (RAK KPS) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
333.3 BUN a
|
Penerbit | Yayasan Pustaka Obor Indonesia : Jakarta., 2015 |
Deskripsi Fisik |
xxiii, 152 hlm.: 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789794619384
|
Klasifikasi |
333.3
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Edisi pembaruan
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain