Image of Arti dan fungsi tanah bagi masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun

Text

Arti dan fungsi tanah bagi masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun



buku ini menjelaskan tentang tanah adat. Tanah-tanah adat sekarang ini, yang memiliki nilai guna atau fungsi bagi masyarakat luas, cenderung dikelola oleh pemerintah dengan menjadikannya sebagai cagar alam, hutan pelestarian, atau hutan tanaman industri (HTI). Contohnya adalah tanah Hutan Rakyat Bukit Barisan di Tanah Karo. Ruang produksi adalah peruntukan lahan pertanian berupa sawah dan ladang yang memproduksi kebutuhan pangan dan keperluan-keperluan upacara sepanjang daur hidup serta sebagai tempat perluasan dan pemekaran permukiman. Tanah-tanah perladangan tertentu yang merupakan tanah adat hanya dapat dikelola dan diusahakan oleh warga desa.


Ketersediaan

UPN235352333.3 BUN aMy Library (RAK KPS)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
333.3 BUN a
Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxiii, 152 hlm.: 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789794619384
Klasifikasi
333.3
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi pembaruan
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya