Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Teori hukum : Mengingat, mengumpulkan, dan membuka kembali
"Apa hukum itu?" adalah pertanyaan awal yang selalu diajukan akademisi atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Apa maksud utama dari pertanyaan itu, sulit sekali untuk diketahui dan dipahami secara pasti. Namun beberapa diantaranya menjelaskan bahwa pertanyaan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir. Dengan kata lain, pertanyaan itumampu menuntun seseorang untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang hukum, meski pada kenyataan tidak demikian, karena pertanyaan itu pada akhirnya sering menjebak dan menyesatkan, sehingga menyulitkan kita untuk memahami dan memberikan penjelasan yang holistik tentang hukum. Harus disadari bahwa hukum bukanlah sebuah 'tatanan' yang sudah jadi dan dapat diterima. begitu menurut kaum positivistik, atau masih perlu dimaknai melalui proses penafsiran, menurut pemikir hermeneutik.
Ketersediaan
UPN240245 | 340.1 OTJ t | My Library (RAK D) | Tersedia |
UPN240243 | 340.1 OTJ t | My Library (RAK D) | Tersedia |
UPN240244 | 340.1 OTJ t | My Library (RAK KPS) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.1 OTJ t
|
Penerbit | Refika Aditama : Bandung., 2013 |
Deskripsi Fisik |
vii, 175 hlm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9793304200
|
Klasifikasi |
340.1
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain